Minggu, 17 April 2016

PENTING: Kenapa Dalam Islam Laki-laki diharamkan Memakai Sutera dan Emas? Ini Dalilnya!

Kenapa sih Islam melarang laki-laki memakai sutera dan emas? Sahabat, selalu ada kebaikan di setiap perintah dan larangan dalam Islam.

Kenapa Dalam Islam Laki-laki diharamkan Memakai Sutera dan Emas? Ini Dalilnya!

Islam memperkenankan seseorang mengenakan perhiasan dan bahkan menganjurkannya, dan mengingkari orang yang mengharamkannya sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-A’raf ayat 32 yang artinya: “Katakanlah, ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan)rezeki yang baik?”.


  
Maka, Islam mengharamkan dua macam perhiasan untuk laki-laki yaitu: (1) berhias dengan emas; dan (2) memakai sutera asli. Sedangkan bagi wanita dihalalkan. 

Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah berkata: “Nabi saw mengambil sutera dan diletakkan di tangan kanannya, dan mengambil emas dan diletakkan di tangan kirinya, kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya keduanya ini haram bagi orang laki-laki dari umatku.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasai, Ibnu Hibban, dan Ibnu Majah) 

Umar berkata: saya mendengar Nabi saw bersabda:

 “Janganlah kamu memakai sutera; karena barangsiapa yang memakai sutera di dunia maka dia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Namun, Islam memberikan dispensasi kepada seorang laki-laki yang terpaksa memakai sutera karena alasan kesehatan. Rasulullah saw telah memberikan izin kepada Abdur Rahman bin Auf dan Zubeir bin Awwam radhiyallahu ‘anhuma untuk memakai sutera, karena terkena penyakit kulit. (HR. Bukhari) 

Nabi saw pernah melihat cincin emas di tangan seorang laki-laki, lalu beliau melepas dan membuangnya, seraya bersabda: “Salah seorang dari kamu sengaja meletakkan bara api neraka di tangannya.” Kemudian beliau bersabda kepada lelaki itu,”Ambillah cincinmu dan manfaatkan!” lalu orang ituberkata,”Tidak! Demi Allah, saya tidak akan mengambil apa yang telah dibuang oleh Rasulullah saw itu.” (HR. Muslim) 

Sama hukumnya dengan cincin emas, apa yang kita lihat pada orang-orang yang hidup mewah dengan menggunakan pulpen emas, jam emas, mangkok emas, kalung emas, gigi emas, bejana emas, dll. 

Memakai cincin perak, Rasulullah saw memperkenankannya. Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah saw memakai cincin perak, kemudian sesudah itu cincin tersebut dipakai oleh Abu Bakar; sesudah itu dipakai oleh Umar; dan sesudah itu dipakai oleh Utsman, hingga akhirnya jatuh ke dalam sumur Uwais.”
  
Sedangkan tambang-tambang lain seperti besi dan lainnya, tidak terdapat nash shahih yang mengharamkannya. Imam Bukhari berdalil dengan hadits ini atas halalnya cincin besi. Rasulullah saw bersabda kepada seorang laki-laki yang hendak menikah dengan seorang wanita yang menghibahkan dirinya: “Carilah, walaupun hanya sebentuk cincin besi.” 

Dengan demikian jelas bahwa laki-laki muslim diharamkan memakai emas dalam bentuk apapun. 

Sumber: Ummi-online.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar